Inforakyat, Tanjungpinang- Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan konsep New Normal. Pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (29/5).
Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa penerapan New Normal ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Nanti jika New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya, untuk menekan resiko penularan virus, kita akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta lain sebagainya,” ujar Rahma.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, sudah melakukan konsep, baik itu Peraturan Walikota (Perwako), sebagai landasan hukum, hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar.
“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi saat ini, sekaligus penerapan sistem saat dilapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” tambah Rahma.
Dalam pelaksanaan rapat ini, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menerima masukan dari FKPD, terkait Peraturan Walikota (Perwako) yang akan berlaku hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, sangat berharap adanya dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang dan saya berharap Peraturan Walikota (Perwako) ini dapat kita rembuk bersama untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang kita jalankan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, serta tidak menyalahi aturan yang ada dan masyarakakat dapat mengikuti aturan yang berlaku,” harap Rahma.
Rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang, baik melalui pelabuhan laut maupun melewati bandara RHF.
Pelayanan Pendidikan saat pelaksanaan New Normal, aturan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh serta tersedianya tempat cuci tangan di pintu gerbang sekolah, kawasan kantor, fasilitas umum dan sebagainya. (Red)