Home / Aspirasi / Penggunaan Anggaran Publikasi Media Sebesar Rp 231 Juta di Kominfo Tanjungpinang Dipertanyakan

Penggunaan Anggaran Publikasi Media Sebesar Rp 231 Juta di Kominfo Tanjungpinang Dipertanyakan

Inforakyat, Tanjungpinang- Penggunaan Anggaran publikasi media online sebesar Rp 231 Juta di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang diduga tidak transparan. Pasalnya, pembayaran tagihan kepada media yang bekerjasama dan dapat pesanan dari sejak bulan Februari hingga bulan April ini belum ada, padahal, pagu anggaran Rp 231 juta tersebut disebutkan dalam aplikasi Sirup Kominfo masa pemanfaatannya dimulai Bulan Januari dan berakhir di Bulan Februari dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Namun hingga awal bulan April belum ada pembayaran dari pagu anggaran tersebut, malah diketahui Kominfo Tanjungpinang melakukan pemesanan Advetorial baru dengan cara e-purchasing dengan anggaran baru Rp 774 juta dan masa pemanfaatan barang/jasa dimulai bulan Maret dan berakhir di bulan September 2023.

Diketahui dari data aplikasi Sirup Kominfo Kota Tanjungpinang, paket belanja jasa iklan/rekalme, film dan pemotretan di Diskominfo Tanjungpinang dengan kode RUP 41734264 dengan Volume pekerjaan 77 kali tayang dan uraian pekerjaan belanja publikasi media online dan pagu Rp 231 juta pengadaan langsung dengan masa pemanfaatan mulai Januari sampai Februari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan belum adanya pembayaran disebabkan pihaknya terkendala tatacara pembayaran per triwulan, sehingga belum bisa dibayarkan tagihan yang sudah masuk di awal bulan Februari.

“Kendala pencairan adalah karena pembayaran per triwulan,” kata Teguh menjawab konfirmasi media ini, Selasa (4/4).

Namun Teguh tak menjawab lebih rinci terkait jumlah media yang menerima pesanan kerjasama advetorial sebagaimana tertera di Sirup pagu anggaran Rp 231 juta tersebut tayang sebanyak 77 kali dengan artian, jika 1 media online dapat alokasi Rp 3 juta per Advetorial maka media yang bekerjasama seharusnya mencapai 77 media online.

Dan dari penelusuran media ini kepada sejumlah pemilik media, rata-rata mengaku tidak dapat kerjasama di Diskominfo Tanjungpinang, bahkan sebagian besar mengaku heran sudah ada sebagian media yang telah dapat pesanan sebanyak dua kali advetorial baik pada pengadaan langsung maupun secara e-catalog.

“Sudah ada dihubungi kominfo yah?, kami belum ada. Mungkin seperti tahun lalu tidak dapat lagi. Heran bagaimana yah pengelolaan anggaran di Kominfo ini dengan anggaran publikasi hampir Rp 1 Miliar tapi tidak transparan. Bahkan sudah ada yang dapat pesanan dua advetorial, heran?,” ungkap salah satu pemilik media di Tanjungpinang.

Diketahui, pagu anggaran di Diskominfo Kota Tanjungpinang untuk media online mencapai hampir Rp 1 Miliar lebih dengan rincian 2 metode pemilihan yakni, Metode pengadaan langsung dengan pagu Rp 231 juta dan metode e-purchasing dengan pagu Rp 774 juta. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kepri Melalui DKP Salurkan Berbagai Bantuan Kepada Nelayan dan Masyarakat Termasuk Perlindungan BPJS Untuk Sejahterakan Nelayan

Inforakyat Tanjungpinang- Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Program Perlindungan Nelayan. …