Home / Aspirasi / Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir di Satpol PP Kepri Diduga Mandek di Kejari, Kasipidsus Juprizal Beralasan Masih Sibuk Terima Tamu Sambut Harlah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir di Satpol PP Kepri Diduga Mandek di Kejari, Kasipidsus Juprizal Beralasan Masih Sibuk Terima Tamu Sambut Harlah

Inforakyat, Tanjungpinang- Kasus dugaan Korupsi dana Pokir DPRD Kepri yang diduga melibatkan Mantan Kasatpol PP Kepri Hendri Kurniadi ketika sedang menjabat sebagai Kasatpol PP yang sedang di tangani Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dari beberapa bulan lalu kini seolah hilang atau diduga mandek di Kejari Tanjungpinang.

Dugaan mandeknya kasus ini semakin terlihat ketika awak media berapa kali melakukan upaya konfirmasi lanjutan penanganan kasus kepada Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Juprizal yang kerap mengabaikan upaya konfirmasi media ketika meminta tanggapan terkait proses penanganan kasus tersebut.

Terbaru Juprizal beralasan sibuk menerima tamu sehingga tidak punya cukup waktu untuk melayani konfirmasi media terkait penanganan dugaan kasus hukum di Tanjungpinang yang terkait dana pokir di Satpol PP.

“Maaf bos baru balas, lagi banyak tamu dan persiapan harlah kita,” kata Jusprizal tanpa memberi jawaban atas konfirmasi media beberapa hari lalu, Senin (31/82026).

Padahal kasus ini diduga menelan uang negara hingga ratusan juta rupiah, namun kinerja Kejaksaan terkesan asal asalan. Padahal Jaksa atau Kejari Tanjungpinang diberi tugas dan fungsi oleh negara untuk menangani setiap kasus korupsi yang berkaitan dengan uang negara. Sebab negara melalui uang rakyat telah menggaji Jaksa untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang itu kan bekerja untuk menegakkan hukum, mereka sudah di gaji oleh negara dari uang rakyat, seharusnya mereka mau dan terbuka informasi bila sedang ada penanganan kasus dugaan korupsi, bukan malah lebih mementingkan menerima tamu persiapan Harlah, itukan seremonial, mereka di gaji bukan hanya untuk menerima tamu,” kata Repan warga Tanjungpinang.

Repan merasa miris dengan jawaban Kasipidsus Kejari Tanjungpinang tersebut, yang lebih mementingkan menerima tamu daripada memberi informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

“Jaksa digaji untuk menegakkan hukum bukan untuk sekedar menerima tamu dan persiapan harlah sebagaimana dikatakan oleh Kasipudsus Kejari Tanjungpinang,” ungkap Repan.

Sebagaimana di ketahui, kasus dugaan korupsi dana pokir DPRD Kepri senilai Rp 539 Juta di Satpol PP Kepri yang sempat  heboh setelah Kejari Tanjungpinang memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat di Satpol PP termasuk Mantan Kasatpol PP saat itu Hendri Kurniadi.

Kasipidsus Kejari Juprizal saat itu memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berjalan, dan sedang mengumpulkan bukti bukti serta melibatkan Inspektorat Kepri untuk mengaudit dan memverifikasi laporan kasus dugaan korupsi dana Pokir ini.

Kini, pihak insektorat telah merampungkan hasil audit dan verifikasi yang diminta oleh Kejari sebagaimana di sampaikan oleh Plt Inspektorat Kepri Adi Prihantara kepada media ini.

“Sudah (selesai audit dan verifikasi pemerikasaan oleh inspektorat) hasilnya sudah kami sampaikan ke Kejaksaan,” kata Adi kemarin.

Terkait apa hasil pemeriksaan oleh Inspektorat apakah ada atau tidak tindak pidana korupsi, Adi hanya mengatakan bahwa hasilnya sudah diserahkan ke Kejari.

“Hasil sudah di sampaikan,” singkatnya.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat Kepri tersebut, media ini melakukan crosschek ke Kejari Tanjungpinang melalui Kasipidsus Juprizal, namun Juprizal hanya menjawab sedang sibuk menerima tamu. (Red)

About Redaksi

Check Also

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Inforakyat, Batam- Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu …