Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis, (7/3/2024).

Paripurna ini Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, serta Instansi Vertikal.

Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono memulai rapat Paripurna dengan salam Pimpinan Sidang kepada tamu undangan serta penjelasan maksud diadakannya Paripurna pada hari ini.

“Sehubungan dengan program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nomor 12 Tahun 2023 tentang peraturan daerah termasuk pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka rapat paripurna ini kita mulai dan terbuka untuk umum,” ucap Raden Hari.

“Pada hari ini, sebagaimana agenda rapat Paripurna, akan kita laksanakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau, waktu dan tempat kami persilahkan,” kata Wakil Ketua II Raden Hari.

Wakil Gubernur Kepri Marlin yang mewakili Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kepri yang telah memberi waktu untuk membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk selanjutnya nanti akan disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sangat penting untuk di sahkan menjadi Perda agar memiliki payung hukum dalam mengantisipasi bencana alam. Terimakasih untuk seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinan. Semoga ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” ungkap Marlin. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …