Inforakyat, Bintan- Polres Bintan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat bersama masyarakat. Kapolres Bintan Bintan yang diwakili Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama bertatap muka bersama masyarakat Kecamatan Teluk Bintan melaksanakan Jumat Curhat di kampung Kebun Sari Desa Bintan Buyu pada Jumat (17/5).
Kegiatan Jumat curhat juga dilaksanakan serentak di beberapa Polsek jajaran Polres Bintan, seperti Bintan Timur, Bintan Utara dan Gunung Kijang yang mana setiap kegiatannya dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing wilayah.
Kendati demikian, kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di desa Bintan Buyu tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Teluk Bintan dan kanit Binmas Polsek Teluk Bintan serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, para RT/RW, serta masyarakat desa Bintan Buyu.
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Bintan Buyu yang telah hadir dalam kegiatan Jumat Curhat.
“Kegiatan hari ini seperti biasanya merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap minggunya, dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Kapolsek Teluk Bintan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 04 Kampung Kebun Sari Katwadi mengeluhkan akan kurangnya aliran listrik ke rumah warga di RT 08, sehingga meminta kepada Kapolsek Teluk Bintan untuk memfasilitasi agar listrik bisa masuk ke rumah warganya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Teluk Bintan telah hadir pada kegiatan hari ini, terkait situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu saat ini masih kondusif. Cuman permasalahan yang terjadi yaitu masih adanya rumah warga yang belum mendapatkan KWH listrik yang terkendala di status lahan hijau,” kata Katwadi.
Merespon keluhan tersebut, Kapolsek Teluk Bintan mengatakan akan berkoordinasi ke Pemerintah.
“Alhamdulillah jika situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu dalam keadaan aman serta kondusif, namun terkait permasalah warga yang belum mendapatkan KWH listrik nantinya kami akan koordinasi ke pemerintah dan Instansi terkait mengenai permasalahan ini dan kita harapkan ada jawaban sesuai yang kita harapkan,” terang Kapolsek menanggapi pertanyaan masyarakat.
Selanjutnya Kapolsek Teluk Bintan juga mensosialisasikan bahwa Polres Bintan menyediakan layanan pengaduan cepat melalui saluran telepon.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat terkait Call Center 110 yang mana bertujuan untuk mempercepat informasi laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan kamtibmas di desa Bintan Buyu. Dan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada kami baik itu melalui Polsek terdekat maupun para Bhabinkamtibmas yang telah hadir di setiap Desa yang ada di Kabupaten Bintan,” tutup Kapolsek. (Red)