Home / Aspirasi / Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bintan, Hasan Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bintan, Hasan Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

Inforakyat, Bintan- Mantan Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan mengaku siap diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan surat lahan. Hal tersebut disampaikan Hasan kepada sejumlah awak media saat tiba di Polres Bintan, Jumat (7/6).

“Secara mental kita siap. Saya akan sampaikan apa yang menjadi kapasitas saya kepada penyidik,” kata Hasan.

Kepada awak media, Hasan mengaku tidak ada persiapan, karena sebagai pejabat dirinya sudah kerap di panggil memberi keterangan.

“Dulu juga sebagai Camat pernah di panggil, jadi biasa saja. Dan saya pikir penyidik juga teman teman kita. Kita hadapi saja,” ucapnya.

Hasan tiba di Polres Bintan Gedung Satreskrim Polres Bintan menggunakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat lahan yang menyeret mantan Pj Walikota Tanjungpinang Terus berjalan.

Terbaru Polres Bintan diketahui telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka Hasan pada Senin (3/6) lalu.

Pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo.

Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson menyebutkan, Penyidik Satreskrim Polres Bintan telah mengirim surat panggilan tersebut kepada tersangka Hasan, pada Senin (3/6).

“Surat itu berisikan untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat (7/6) nanti,” katanya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Junjung Peradaban Melayu Islam, Rudi-Rafiq Ziarahi Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Lingga

Inforakyat, Tanjungpinang- Di tengah kesibukannya bersilaturahmi dengan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Lingga, calon …