Home / Aspirasi / 5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan Sudah Temukan 368 Pelanggar Lalu Lintas

5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan Sudah Temukan 368 Pelanggar Lalu Lintas

Inforakyat, Bintan- Operasi patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama 5 hari yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 19 Juli 2024 ditemukan sebanyak 368 pelanggar, hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Jumat (19/7).

Iptu Missyamsu Alson mengatakan hingga hari ini dari 368 pelanggar telah dilakukan teguran lisan karena baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm, selanjutnya juga ditemukan berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kita berikan teguran,” kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.

Iptu Missyamsu Alson juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampau dengan tanggal 28 Juli 2024 dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Kasi Humas juga menambahkan, bahwa pihaknya juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan.

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, maka kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI,” ungkapnya.

Iptu Alson menekankan bagi pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya. Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke Sekolah-Sekolah dengan memberikan himbau kepada yang belum mendapatkan izin mengemudi tidak mengendarai kendaraan,” tutup Kasi Humas Iptu Alson. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kampanye di Batubesar Batam, Rudi Disambut Lagu dan Teriakan Coblos Nomor 2 Rudi-Rafiq Selalu Dihati

Inforakyat, Batam- Masyarakat Kelurahan Batubesar begitu antusias menghadiri Silaturahmi dan Kampanye Dialogis Paslon Gubernur dan …