Inforakyat, Tanjungpinang- 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Balairung, ruang sidang utama DPRD pada Senin (9/9).
Acara pelantikan dilakukan melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024 Jumaga Nadeak SH.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 serta keputusan mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kepri Martin Maromoon.
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, SH, MH, selanjutnya memandu pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyematan PIN kepada masing-masing anggota DPRD.
Dalam sambutannya saat memimpin sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, Jumaga Nadek terlebih dahulu menyapa undangan dan hadirin yang hadir.
“Puji syukur kepada Tuhan yang Haha Esa atas rahmatnya kepada kita sehingga dapat menghadiri sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Kepri terpilih masa jabatan 2024-2029,” kata Jumaga.
“Sidang dewan yang kami hormati dengan memohon petunjuk Tuhan yang Maha Kuasa, hari ini senin 9 September 2024 rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pemberhentian anggota dan pimpinan DPRD Kepri 2019-2024 dan peresmian pengucapan sumpah pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dibuka sercara resmi dan terbuka untuk umum,” kata Jumaga. (Red)