Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2024-2029 setelah periode sebelumya sebagai Ketua di Komisi yang sama.
Dalam perannya yang baru ini, Wahyu Wahyudin akan memegang posisi strategis dalam mengawasi serta mengembangkan sektor perekonomian dan keuangan daerah, yang menjadi fokus utama dari Komisi II DPRD Kepri.
Usai Rapat Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Kepri pada Rabu, 9 Oktober 2024, Wahyu menyampaikan komitmennya untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau, dengan mengoptimalkan potensi di sektor perdagangan, industri, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pariwisata.
“Saya siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Tugas di Komisi II akan kami jalankan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ungkap Wahyu.
Sebagai Sekretaris Komisi II, Wahyu juga akan memainkan peran penting dalam mengkoordinasikan tugas-tugas anggota komisi lainnya dalam menjalankan pengawasan terhadap program-program ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Fokus utama adalah memastikan bahwa kebijakan anggaran dan fiskal daerah dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat membawa kemajuan yang signifikan bagi Kepulauan Riau.
Selain itu, Wahyu menekankan pentingnya perhatian terhadap pengembangan UMKM, yang dinilai sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Ia berencana untuk memperkuat berbagai program pembinaan dan pendanaan bagi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing di pasar global. (Red)