Home / Aspirasi / Diduga Akan Dibangun Lampu Sorot, Satpol PP Segel Tapak Bangunan Tak Berizin di Kawasan Monumen RHF

Diduga Akan Dibangun Lampu Sorot, Satpol PP Segel Tapak Bangunan Tak Berizin di Kawasan Monumen RHF

Inforakyat, Tanjungpinang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menemukan tapak bangunan di kawasan hijau bawah Monumen Raja Haji Fisabilillah, Jalan Hang Tuah, Jumat (18/10).

Diduga tapak bangunan yang masih dalam bentuk ceker ayam itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kuat dugaan di lokasi tersebut akan dibangun Lampu sorot, tak jauh dari Melayu Square, masuk dalam wilayah taman.

Untuk penyeimbang pemberitaan terkait hal ini, Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Singgih, menjelaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah turun ke lokasi hari ini sebagaimana disadur dari indopost.co.

“PPNS sudah turun. Tak ada izin,” tegasnya, Jumat (18/10).

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP akan menelusuri siapa dibalik semua itu. Karena, sampai saat ini petugas belum mengetahuinya.

“Mau dilacak dulu siapa yang bangun. Sampai sekarang kita belum tau siapa pemiliknya,” jelas Singgih.

Bangunan itu pun sudah dalam penyelidikan (lidik) PPNS. Ditanya apakah boleh dibangun suatu bangunan di tempat terlarang tersebut, Singgih menyebut tergantung dari Dinas PUPR setempat soal perizinannya.

“Sudah kita PPNS line untuk sementara,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Reel Survei Kredibel Rudi-Rafiq 47,2 Persen Ungguli Petahana yang Hanya 37,7 Persen

Inforakyat, Batam- Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang …