Inforakyat, Tanjungpinang- Oknum wartawan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Selasa malam 22 April 2025. Oknum Wartawan tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan seorang oknum wartawan di kediamannya tadi malam,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Kendati membenarkan penangkapan itu, Kapolresta belum dapat membeberkan detail kronologi penangkapan maupun jenis barang bukti yang diamankan.
“Masih dalam tahap pendalaman. Dua orang kami amankan, namun untuk barang bukti belum bisa kami sampaikan secara rinci,” katanya.
Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan kedua orang tersebut.
“Kami akan pastikan dulu apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terlibat lebih jauh sebagai pengedar,” pungkasnya. (Red/Am)