Home / Aspirasi / Ada Warga Bintan Hidup Tak Layak, Bupati Roby Kurniawan Tidak Peduli?

Ada Warga Bintan Hidup Tak Layak, Bupati Roby Kurniawan Tidak Peduli?

Inforakyat, Bintan- Masih adanya warga di Kabupaten Bintan yang hidupnya jauh dari kata layak menjadi bukti ketidakpedulian pemerintah setempat. Mestinya dengan adanya program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan dapat dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan, namun faktanya, masih ada warga yang Bintan yang masih hidup tidak layak. Srihariyanto dan anaknya Adit (12) misalnya. Warga yang tinggal di sudut Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Anehnya, keprihatinan hidup Srihariyanto dan anaknya ini justru mendapat perhatian dari Polda Kepri dan Polres Bintan, yang nota bene merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bupati Bintan Robby Kurniawan dan jajarannya. Sehingga muncul anggapan apakah Bupati Bintan tidak peduli?. Sebab persoalan ini sudah diangkat oleh sejumlah media dalam pemberitaan kurang lebih sepakan yang lalu.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mestinya sering-sering turun ke lapangan untuk melihat kondisi warganya, mana yang prioritas untuk dibantu terutama pemilik rumah yang tidak layak huni lagi. Namun hingga saat ini sebagaimana diketahui dari sejumlah pemberitaan bahwa yang tergerak hatinya untuk membantu meringankan beban warga tak mampu tersebut baru Dosen UMRAH Nikolas Panama dan Kapolda Kepri lewat sejumlah bantuan.

Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menyediakan tanah dan memberikan kemudahan dalam pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.

Tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah atas ketersediaan tanah untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman diatur di dalam pasal 105 dan pasal 106.

Dalam hal ini Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disahkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman yang sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan saat ini.

Kapolda Kepri Irjend Pol Yan Fitri yang tergerak hatinya turun tangan membantu warga Bintan yang hidup tidak layak dengan memantu membangun rumah yang lebih layak huni.

Kapolda Kepri melalui Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Pejabat Utama Polres Bintan didampingi Ketua FKDM Kecamatan Bintan Timur diketahui telah menyalurkan bantuan tersebut dan telah melakukan peninjauan langsung pembangunan rumah bantuan Kapolda Kepri yang berada di Kampung Purwodadi Kelurahan Sungai Lekop, Senin (22/4/2024).

Kapolres menyampaikan, pihaknya turun langsung ke lokasi bangunan rumah bantuan Kapolda Kepri untuk Sri Hariyanto yang merupakan salah satu warga masyarakat Sungai Lekop yang kurang mampu.

Bantuan yang diberikan oleh Kapolda Kepri berupa pembagunan rumah atau tempat tinggal yang saat ini ditempati Hariyanto yang kurang layak untuk ditempati dan saat ini sedang dalam proses rehab atau bangun baru di sebelahnya.

“Saya Kapolres Bintan mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Hariyanto. Kami hadir saat ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya Wilayah Kabupaten Bintan untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, dan kami harapkan dengan adanya bantuan yang diberikan dapat membantu atau mengurangi sedikit beban saudara Sri Haryanto khususnya untuk tempat tinggalnya sehari-hari,” ujar Kapolres Bintan.

Sri Haryanto merasa terharu dengan kedatangan Kapolres Bintan dan rombongan yang secara mendadak. Ia tak menyangka malah polisi yang datang membantunya.

“Terimakasih banyak yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada bapak Kapolda Kepri dan bapak Kapolres Bintan karna telah sudi hadir dan memberikan bantuan kepada saya beserta keluarga. Saya sadari bantuan yang kami terima dari pihak Kepolisian merupakan wujud dan aksi nyata dari Polri dalam memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, sekali lagi saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Kapolda Kepri beserta Polres Bintan,” ucapnya.

Saat tiba di lokasi tempat tinggalnya Sri Haryanto, Kapolres merasa terharu karena dengan kondisi yang tidak layak huni apa lagi tidurnya hanya beralaskan kayu yang disampul dengan tikar plastik.

Saat ini rumah tempat tinggal Sri Haryanto sudah dibangun dengan kondisi permanen dengan luas 4M X 6M dengan bahan bangunan yang berasal dari Kapolda Kepri dan Kapolres Bintan, untuk dinding sudah naik dan tinggal di pasang Atap.

“Mudah-mudah Rumah ini dapat selesai secepatnya agar saudara Sri Haryanto dan anaknya bisa tinggal di rumah baru tersebut,” harap Kapolres.

Berita ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. (Red)

About Redaksi

Check Also

Personel Polsek Bintan Timur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Barang Milik Pengusaha Laundry

Inforakyat, Bintan- 2 pelaku pencurian tempat usaha Laundry milik Mahdalena ditangkap personel Reskrim Polsek Bintan …