Home / Hukum / Ardiansyah : Penangkapan Sekjen PB HMI Taktik Pengalihan Isu

Ardiansyah : Penangkapan Sekjen PB HMI Taktik Pengalihan Isu

HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Tindakan Aparat

Inforakyat, Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan mengecam tindakan aparat kepolisian terkait penangkapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) (Ami Jaya) bersama empat kader HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (7/11) sekira pukul 23.00 Wib malam lalu.

“Kami (HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan) menilai tindakan aparat kepolisian cenderung melecehkan nama baik organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia,” Kata Ardiansyah, Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Rabu (9/11).

Mewakili HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Ardiansyah mengutuk keras kejadian penangkapan karena tersebut serta meminta pihak berwajib segera melepaskan kader HMI dan memulihkan nama baik mereka plus nama baik organisasi.

Ini murni adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktifis mahasiswa. Dalam hal ini, HMI telah dikriminalisasi oleh para penguasa yang berkuasa saat ini. Dan juga tindakan yang menuduh kader HMI sebagai biang kerusuhan pada aksi bela Al-quran 4 November 2016 lalu merupakan hal yang keji,” tegas Ardiansyah.

Hal itu, sambung Ardiansyah, karena tidak ada bukti yang mendasar, bahwa HMI sebagai provokator.

“Justru beredar Video statementnya Kapolda Metro Jaya yang dengan jelas menyebutkan bahwa HMI adalah provokator dan coba mengadu domba antara HMI dan peserta aksi damai lainnya,” bebernya.

Ardiansyah mengatakan, bahwa proses penangkapan tidak jelas alurnya. Termasuk penetapan status tersangka terhadap Ami Jaya beserta 4 kader HMI yang lain terkesan terburu-buru tanpa melihat fakta hukum.

“Kami menduga penangkapan saudara Ami Jaya selaku Sekjen PB HMI merupakan taktik pengalihan isu. Karena sekarang isu central yang HMI soroti beserta seluruh umat islam adalah proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok,” tekan Ardiansyah.

Ardiansyah memastikan bahwa HMI akan tetap mengawal proses penindakan hukum terhadap dugaan kasus penistaan agama oleh saudara Basuki Cahya purnama alias Ahok yang terkesan diperlambat.(Dayat)

About Redaksi

Check Also

Kejati Kepri Sebut Proyek Negara Rp16 Miliar di Natuna Tidak Ada Pendampingan Hukum, Ada Apa?

Inforakyat, Tanjungpinang- Proyek negara di daerah yang menggunakan uang rakyat seharusnya ada pengawasan dari Aparat …

Tinggalkan Balasan