Home / Aspirasi / DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2020

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2020

Inforakyat, Tanjungpinang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (13/10).

Walikota Tanjungpinang Rahma menandatangani dokumen Pengesahan APBD Perubahan dalam Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2020

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Yuniarni Pustoko Weni tersebut bersama Pemko Tanjungpinang sepakat menetapkan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.045 Trilliun Rupiah.

APBD Perubahan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dari APBD murni Tahun 2020 yang semula sebesar 1.050 Trilliun Rupiah.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menandatangani Dokumen Pengesahan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2020

Pada APBD-Perubahan ini untuk plot belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula Rp 443,88 Milliar Rupiah menjadi Rp 511,14 Milliar Rupiah.

Dan kenaikan tersebut berada di akun belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19.

Walikota Tanjungpinang Rahma bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya poto bersama usai penandatangan dokumen APBD-Perubahan 2020

Sementara itu, pada plot belanja langsung mengalami penurunan sebesar 11,94 persen dari yang semula Rp 607,08 Milliar Rupiah menjadi Rp 534,59 Milliar Rupiah.

Paripurna pengesahan APBD-P ini dihadiri Anggota DPRD dan Sejumlah OPD dan Jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang. (Galery)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …