Inforakyat, Batam – Manjemen Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengajukan kenaikan airport tax penumpang domestik dari Rp40.000 menjadi Rp70.000, namun belum disetujui Kementerian Perhubungan.
“Rencananya akan dinaikkan menjadi Rp70.000, nanum Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) minta agar dilakukan sejumlah perbaikan di bandara yang berhubungan dengan pelayanan,” kata Kepala Bagian Umum Bandara Internsional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Minggu.
Saat ini, kata dia, yang sudah disetujui adalah kenaikan untuk penumpang internasional dari Rp170 ribu menjadi Rp180 ribu per penumpang.
“Itu berlaku mulai 1 Juli nanti. Jadi naik Rp10.000 untuk setiap penumpang internasional,” kata dia.
Suwarso mengatakan alasan kenaikan tersebut karen Hang Nadim Batam adalah bandara utama sama seperti Soekarno Hatta dan bandara-bandara besar lainnya di Indonesia.
“Di Jakarta (Soekarno Hatta) saat ini sudah Rp75 ribu untuk penumpang domestik. Sementara Hang Nadim Batam masih Rp40 ribu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan, usai Mudik Lebaran akan melakukan sejumlah perbaikan pada fasilitas bandara agar pengunjung lebih nyaman saat berada di Hang Nadim Batam.
Salah satu fokus adalah pembenahan ruang tunggu yang oleh Menhub dinilai terlalu padat dengan toko-toko yang menjajakan berbagai oleh-oleh, makanan, pakaian sehingga menjadikan ruang tunggu tidak rapi.
“Pak Menteri memang minta kami segera memperbaiki ruang tunggu dengan mengurangi toko-toko itu. Setelah Lebaran kami akan laksanakan,” kata dia.
Saat meninjau kesiapan bandara tersebut menghadapi musim mudik, Jonan mengkritik kondisi ruang tunggu yang penuh dengan toko-toko dengan jualan barang sama. Hal tersebut menjadi catatan minus Menteri yang minta segera dibenahi sebelum menyetujui kenaikan airport-tax. (Sumber: Antara)