Home / Advertorial / Hingga Februari, Empat Agenda DPRD Tanjungpinang
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yunarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya memimpin sidang paripurna dengan agenda kegiatan dewan hingga bulan Februari di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang

Hingga Februari, Empat Agenda DPRD Tanjungpinang

Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendy saat membacakan sejumlah agenda dewan di paripurna DPRD Kota Tanjungpinang hingga bulan February 2020 yakni, Tupoksi, RDP dan Kunjungan-kunjungan dewan serta kegiatan lainnya

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna membuka masa persidangan kedua tahun 2020, Senin (6/1) siang kemarin.

Sebelum paripurna digelar, anggota dewan mengikuti agenda ziarah ke makam para pahlawan pendiri Tanjungpinang pada pagi harinya.

Sekwan Kota Tanjungpinang, Efendi menuturkan, masa sidang kedua ini di buka setelah ditutup masa sidang pertama oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 pada Desember 2019 lalu.

Ia menuturkan, masa sidang kedua ini dijadwalkan akan berakhir pada Februari dengan beberapa agenda tugas-tugas yang sudah dijadwalkan para anggota DPRD.

”Selain melaksanakan tugas-tugas pokok lainnya, seperti menerima tamu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun melaksanakan kunjungan-kunjungan ada tugas lain yang terjadwal,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yunarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya memimpin sidang paripurna dengan agenda kegiatan dewan hingga bulan Februari di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang

Diantaranya tindaklanjut dari evaluasi hasil APBD Murni 2020 dari Gubernur Kepri. Proses ini sedang berlangsung dan mungkin akan segera selesai.

Kedua yaitu membahas program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam satu tahun ini.

Serta ketiga yaitu meminta setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mempersiapkan LKPj yang disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang.

”Mulai dari kegiatan serta hasil komunikasi yang dilaksaksanakan selama 2019 lalu,” ujarnya kepada Tanjungpinang Pos saat berjumpa di ruang kerjanya.

Serta keempat yaitu menyusun laporan hasil reses yang dilaksanakan akhir tahun lalu. Setiap Dapil nantinya menunjuk koordinator yang merangkum hasil pertemuan bersama masyarakat di konstituennya.

Sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang menghadiri rapat paripurna pembahasan agenda dewan hingga bulan Februari

Ia menuturkan, pelaksanaan penyampaian hasil reses dilaksanakan, Selasa (7/1) siang.

Kabag Legislasi DPRD Kota Tanjungpinang, Sugiarto menuturkan, dari hasil laporan reses ini nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah agar menjadi pertimbangan yang akan diakomodir di tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

”Setiap anggota DPRD menampung aspirasi, dilaporkan dan akan diupayakan diakomodir. Ini salah satu fungsi reses,” tuturnya.

Terkait masa sidang kedua yang terbilang singkat ini, ia menuturkan karena setelah itu anggota DPRD Tanjungpinang dijadwalkan akan melaksanakan reses pertama di tahun 2020.

Sekretaris dewan Efendy menyampaikan 4 agenda dewan hingga bulan Februari 2020 di sidang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan Kota Tanjungpinang

Ini juga menjadi bagian penting, sebagai pedoman mengusulkan pokok-pokok pikiran dalam Musrenbang 2020 mendatang.

”Musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang mungkin akan dilaksanakan di awal April. Maka sebelum itu anggota DPRD perlu melaksanakan reses yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah,” ucapnya. (Adv)

About Redaksi

Check Also

Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto Hadiri Launching Pilkada Serentak 2024

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menggelar peluncuran secara resmi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah …