Inforakyat, Tanjungpinang- Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, penanganan kasus terkait perkelahian yang menewaskan pengunjung yang terjadi di Leko Cafe yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8 Atas Tanjungpinang pada Minggu, 23 Februari 2025 dini hari telah diserahkan kepada satuan lain yang berwenang.
Kapolresta mengatakan korban merupakan anggota dari satuan lain sehingga penanganan kasus ini dialihkan ke institusi terkait.
“Kami tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus ini,” ujarnya di Tanjungpinang.
“Namun, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perkelahian tersebut melibatkan oknum TNI AL inisial Serda DL dan oknum TNI AD inisial Brada YHS. Oknum TNI AL dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan luka serius. (Red)