Home / Aspirasi / Kapolres Natuna Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 Alami Penurunan

Kapolres Natuna Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 Alami Penurunan

Inforakyat, Natuna- Polres Natuna mengungkapkan terjadinya penurunan angka kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang Tahun 2023 menjadi 8 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I K melalui Rilis Akhir Tahun 2023, bertempat di Mapolres Natuna, Jumat, (29/12).

Kapolres Natuna menyebutkan, pada Tahun 2022 penyalahgunaan Narkoba terjadi sebanyak 9 kasus, sedangkan pada Tahun 2023 mengalami penurunan sehingga menjadi 8 kasus.

“Artinya telah terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Untuk tersangka pada Tahun 2022 sebanyak 10 orang, sedangkan Tahun 2023 sebanyak 9 orang,” sebut Kapolres Natuna.

Kapolres Natuna mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan agar penyalahgunaan Narkoba ini terus menurun, salah satunya dengan Inovasi membuat Kampung Bebas Narkoba.

“Guna menekan angka kasus penyalahgunaan Narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Polres Natuna membuat inovasi dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Kelangan, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dimana sebagai tempat percontohan masyarakat bebas dari Narkoba,” ungkap Kapolres Natuna.

Kapolres Natuna lanjut menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah perkembangan penyakit masyarakat serta mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memerangi Narkoba, sehingga masyarakat Natuna benar-benar bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” harapnya. (Rid)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi …