Home / KEPRI / Komisi II:Pemerintah Dan Masyarakat Harus Bersinergi Atasi Permasalahan Listrik

Komisi II:Pemerintah Dan Masyarakat Harus Bersinergi Atasi Permasalahan Listrik

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan pemenuhan kebutuhan akan energi listrik di Provinsi Kepri hingga kini sudah hampir membaik. Untuk semakin terpenuhinya pasokan listrik, kedepan Pemerintah Daerah dan semua elemen masyarakat harus bisa bersinergi.

“Melihat minimnya ketersediaan energi kelistrikan di Provinsi Kepri, Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan kebutuhan akan listrik di Provinsi Kepri. Ditambah lagi dengan adanya target pemerintah pusat yang menargetkan 35000 MW,” Kata Iskandarsyah dalam seminar bertema “Permasalahan dan Solusi Kelistrikan Untuk Kepentingan Pembangunan Daerah” di aula MAN Tanjungpinang, Sabtu (29/10).

Ia juga mengatakan perlu adanya dorongan dari semua pihak, baik itu pemerintah serta masyarakat dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan kelistrikan ini agar dapat optimal.

“Sehingga ide-ide lainnya dalam pemanfaatan energi terbarukan untuk peningkatan kelistrikan di Provinsi Kepri dapat diwujudkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Pembangkitan PLN Tanjungpinang, Yanuar Budi, mengatakan interkoneksi Batam-Pulau Bintan membuahkan hasil positif. Daya listrik yang disalurkan melalui lima gardu induk mencapai 180 MW, melebihi kebutuhan.

“Kami memiliki visi menciptakan Kepri terang-benderang,” ujarnya dalam seminar yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa.

Proyek interkoneksi itu, kata dia bagian dari pelaksanaan kebijakan menerangi provinsi perbatasan. 

“Sesuai dengan program  Presiden Joko Widodo yang membangun pembangkit listrik dengan daya 35000 MW untuk dapat memberikan pemenuhan energi listrik di seluruh Indonesia, khususnya di daerah perbatasan,” ujar Budi.

Dia menjelaskan PLN juga meningkatkan kapasitas pemenuhan energi listrik baik itu melalui perubahan pengoperasian jam pelayanan, investasi mesin, peningkatan pengadaan mesin dan percepatan penuntasan program pembangkit di wilayah perbatasan.

“Dalam pembangunan interkoneksi ini juga langsung diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, yang mana kejati sendiri sebagai penengah dan pengawas dari berbagai kebijakan dalam menyangkut berbagai persoalan yang menghambat,” ujarnya.

About Redaksi

Check Also

Pemprov Kaltim Kembali Raih WTP 11 Kali Berturut Turut

Inforakyat, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk …

Tinggalkan Balasan