Inforakyat, Tanjungpinang- Kejelasan akan nasib Direktur Umum (Dirut) BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana apakah masih menjabat Dirut atau dicopot tergantung keputusan final pengadilan (Inkracht). Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul usai mengikuti paripurna dewan. Senin (27/3).
“Belum, belum. Tunggu keputusan inkracht baru kita ambil tindakan soal BUMD,” kata Syahrul.
Syahrul juga mengatakan, posisi Dirut masih dijabat Asep dan belum diganti hingga saat ini karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Sampai saat ini saja belum sidang, gimana kita mau berhentikan. Tunggu putusan pengadilan,” ujarnya.
Sementara aktivitas dan roda kegiatan BUMD kata Syahrul tetap jalan. Dimana saat ini BUMD Tanjungpinang diambil alih oleh Wakil Dirut, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah rapat secara internal membahas hal ini.
“Untuk rapat pemegang saham secara resmi belum. Tapi sampai saat ini BUMD Tanjungpinang masih jalan dan diwakilkan oleh wakilnya,” terang Syahrul.
Ia juga mengakui, BUMD tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun untuk kebijakan-kebijakan baru belum dapat diambil karena yang punya kewenang untuk memutuskan kebijakan adalah Dirut BUMD sendiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana tersandung kasus dugaan OTT yang menjerat stafnya bernama Slamet hingga dipanggil menjadi tersangka oleh Polda Kepri.