Inforakyat, Jakarta- Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Biro Organisasi Pemprov Kepri, Staf Ahli Gubernur dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan RB) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Jum’at (9/4).
Ketua Pansus SOTK DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan konsultasi ini sebagai sarana bagi pihaknya untuk mendapatkan masukan yang lebih efisien dari Kemenpan RB terkait susunan dan rencana pembentukan SOTK baru dilingkup Pemerintah Provinsi Kepri nantinya.
“Pansus DPRD Kepri terus bekerja keras memperoleh masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk Kementerian PanRB sebagai lembaga yang membawahi ASN agar nantinya kedepan kita bisa menempatkan dan rencana pembentukan SOTK baru tidak salah,” ujarnya.
Dalam konsultasi tersebut selain masukan dan arahan, pihaknya kata Lis Darmansyah juga mendapat bimbingan dari Kementerian terkait bagaimana baiknya penyusunan dan penempatan SOTK. Sehingga bisa berjalan efisien dan tepat waktu.
Rombongan DPRD Kepri ini juga mendapat kesempatan bertemu langsung Menteri Tjahyo Kumolo yang menakhodai Kemenpan RB. (Red)