Home / Aspirasi / Paripurna DPRD: APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang Diproyeksikan Rp 1.1 Triliun

Paripurna DPRD: APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang Diproyeksikan Rp 1.1 Triliun

Inforakyat, Tanjungpinang- APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang sekitar Rp1,121 triliun. Hal ini berdasarkan pembahasan TAPD Kota Tanjungpinang bersama Banggar DPRD Tanjungpinang, usai penyampaikan KUA-PPAS APBD P 2019 beberapa waktu lalu.

Dari pembahasan ini, diprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Salah satunya dari RSUD Tanjungpinang Rp2,9 miliar. Diprediksi pendapatan daerah bertambah sekitar Rp46 miliar dari APBD murni Rp965 miliar menjadi Rp1,011 triliun di APBDP nanti.

Hal ini disampaikan Walikota Tanjungpinang H Syahrul dalam rapat paripurna terbuka dengan agenda penetapan rancangan KUA-PPAS APBDP 2019 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/8) siang.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah penambahan pendapatan. Mulai dari PAD Kota Tanjungpinang dari Rp138.845.163.304 menjadi Rp142.509.053.777. Terdiri dari sektor pendapatan pajak daerah bertambah dari Rp81,023 miliar menjadi Rp81,723 miliar. Sektor lain-lain PAD yang Sah bertambah dari Rp48,871 miliar menjadi Rp51,835 miliar.

Selain itu, dari sektor pendapatan dana perimbangan bertambah dari Rp754,508 miliar menjadi Rp 774, 997 miliar. Penambahan dari pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak bertambah dari Rp126,915 miliar menjadi Rp147,404 miliar. Dituturkannya, jumlah belanja bertambah dari Rp1,097 triliun menjadi Rp1,121 triliun. Diperkirakan jumlah Belanja Tidak Langsung, berkurang dari Rp475,256 miliar menjadi Rp474,256 miliar.

Selain itu, jumlah belanja tidak terduga berkurang dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar. Struktur jumlah Belanja Langsung betambah dari Rp622,46 miliar menjadi Rp647,613 miliar.

Perubahan Struktur Anggaran Pendapatan sebagaimana yang telah diuraikan merupakan tambahan pendapatan dari pendapatan dari RSUD sebesar Rp2,9 miliar. Selain itu, penambahan pendapatan dari sektor Pajak Daerah yang dikelola oleh BPPRD sebesar Rp700 juta. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …