Home / Advertorial / Pemko Bersama DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Sebesar Rp 1.05 Triliun

Pemko Bersama DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Sebesar Rp 1.05 Triliun

Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Jumat (23/9).

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II membuka Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat dan Lurah dan jajaran Forkopinda Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Rahma, mengatakan, APBD Perubahan Tahun 2022 telah disepakati dengan rincian pendapatan daerah Rp960 miliar, belanja daerah Rp1,05 triliun dan pembiayaan daerah Rp95 miliar.

“Pemko Tanjungpinang akan segera melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin, dengan tetap berorientasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” kata Walikota.

Walikota Tanjungpinang Rahma saat menyampaikan kata sambutan dan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2022

Rahma mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas dukungan penuh berupa tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan kota Tanjungpinang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD yang memberikan dukungan dan masukan kepada pemko Tanjungpinang, sehingga bisa berkomitmen menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda APBD perubahan tahun 2022,” tambahnya.

Sejumlah Anggota DPRD terlihat antusias mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022 di Gedung Dewan

Rahma juga menyampaikan, pihaknya akan terus mengevaluasi program atau kegiatan sehingga ke depan dapat dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Walikota dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Naskah Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022

“Kami menyadari rancangan perubahan APBD 2022 belum menjangkau segala bidang, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan anggota dewan dalam rangka penyempurnaan yang akan datang,” ucapnya.

Dalam paripurna tersebut, juga disahkan Ranperda retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) menjadi Perda. (Advertorial)

About Redaksi

Check Also

Jumat Curhat, Kapolres Bintan Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bintan Timur

Inforakyat, Bintan- Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kijang yang dilaksanakan …