Home / KEPRI / Pemko Tanjungpinang Tunggu Realisasi Utang DBH Pajak Kendaraan Pemprov Kepri Sebesar Rp35 Miliar

Pemko Tanjungpinang Tunggu Realisasi Utang DBH Pajak Kendaraan Pemprov Kepri Sebesar Rp35 Miliar

Inforakyat, Tanjungpinang- pala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tunda salur pajak kendaraan tahun 2015 sekitar Rp38 Miliar, yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Masih ada sekitar Rp 38 Miliar lagi. Pemprov Kepri belum membayar DBH pajak kendaraan Kota Tanjungpinang. Tapi Insyaallah, Desember 2016 akan dibayar semua. Rekomnya sudah keluar dan sekarang dalam proses,” kata Nazri, Sabtu (19/11).

Nazri menjelaskan, sebelumnya jumlah keseluruhan utang DBH pajak kendaraan Pemprov Kepri khusus untuk Kota Tanjungpinang sekitar Rp 59 Miliar.

“Tapi dari jumlah Rp59 Miliar tersebut, pihak Pemprov Kepri sudah membayar secara diangsur yaitu sekitar Rp21 Miliar pada tahun 2016 ini. Dan sisanya ada sekitar Rp38 Miliar. Dan mereka (Pemprov) sudah berjanji akan membayarnya paling lambat Desember 2016 ini,” ucap Nazri.

Namun sebelumnya, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk tujuh (7) kabupaten/Kota di Kepri 2014-2015, belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dan membuat total tunggakan kewajiban Pemprov Kepri atas DBH pajak hingga 2016 mencapai Rp 785 miliar.

About Redaksi

Check Also

Polres Bintan Lakukan Pengamanan Peringatan Hari Buruh

Inforakyat, Bintan- Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day di kabupaten Bintan …

Tinggalkan Balasan