Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPD PPP Kepulaun Riau, Sarafuddin Aluan mengatakan, lima partai pengusung pasangan Sani-Nurdin pada Pilkada lalu harus duduk bersama untuk menentukan calon Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.
“Tidak bisa satu partai saja seperti Demokrat, karena Demokrat kemarin lebih banyak kursinya otomatis pilihan mereka saja yang diambil, tidak bisa itu harus bersama-sama dengan partai pengusung kedua calon,” kata Sarafuddin, Selasa (12/4).
Menurut Sarafuddin, walapun partai Demokrat memperoleh kursi terbanyak diantar lima partai pengusung lainnya, namun kalau tidak sampai 20 persen tetap tidak bisa karena Demokrat hanya memiliki 7 kursi di DPRD kepri. Sedangkan untuk mengusung calon harus memiliki 11 kursi.
“Harapan saya bukan saja Demokrat. Ada Gerindra, PKB, Nasdem dan PPP semuanya harus duduk bersama,” ujarnya.
Sarafuddin mengatakan, dalam penentuan posisi Wagub masing-masing partai pengusung memiliki hak, karena itu harus duduk bersama karena waktu memenangkan pasangan Sani-Nurdin dulu juga duduk bersama.
“Jika nantinya disepakati harus satu calon ya satu calon, kalau dua ya ya harus dua. Untuk itu jangan sampai terkotak-kotak dan harus duduk bersama supaya semua sama-sama enak,” ungkapnya.