Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dinilai lebih mementingkan pembangunan Gedung Aparat Penegak Hukum ketimbang membangun Ruang Kelas Baru disejumlah sekolah yang masih kekurangan Ruang Kelas Baru.
Hal itu diketahui dari penuturan beberapa orang tua murid yang anaknya masih ada masuk siang disejumlah sekolah Negeri di Tanjungpinang.
“Anak saya sekolah di SD Negeri 017 Ganet Tanjungpinang Timur masuk siang karena sekolah itu masih menerapkan sistem sekolah dua sesi (double shift) karena kekurangan ruangan kelas, kenapa pemerintah kota Tanjungpinang tidak membangun penambahan ruang kelas baru agar anak anak kami tidak lagi ada yang masuk siang? kenapa malah membangun Kantor Polres dan Kantor Kejaksaan Tanjungpinang yang anggarannya hampir Rp 8 Miliar?,” ucap salah satu orang tua murid SDN 017 yang minta namanya tidak dipublis, Rabu (29/7/2026).
Orang tua siswa tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemko Tanjungpinang yang lebih mementingkan pembangunan Gedung atau Kantor Reskrim Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang menelan anggaran hampir Rp 8 Miliar ketimbang membangun ruang kelas baru bagi anak anak murid sekolah di Tanjungpinang yang masih ada double shift.
“Kita kasihan sama anak anak sekolah yang masuk siang, tidak optimal itu belajarnya, ngantuk dan sudah kecapean karena pagi dia main, siang sekolah ya pasti ngantuk lah. Tapi tak ada pilihan harus masuk siang karena sistem dari sekolah yang kurang ruangan kelas. Kita kecewa dengan pemerintah kota tanjungpinang yang lebih mementingkan pembangunan Kantor Reskrim dan Kejaksaan daripada memikirkan kenyamanan anak anak murid sekolah yang harus masuk siang,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diutarakan orang tua siswa lainnya di SMP Negeri 16 Tanjungpinang Timur yang anaknya masuk siang.
“Kenapa pemerintah tidak membangun Ruang Kelas Baru atau penambahan ruangan agar siswa bisa tertampung masuk normal masuk pagi? Kan ada anggaran? Untuk bangun Kantor Reskrim dan kantor Kejaksaan pemko bisa, ada uangnya, kok untuk bangun ruang kelas baru untuk anak anak generasi penerus bangsa tidak bisa? Masih harus masuk siang sekolah. Dari tahun lalu juga sudah seperti itu dua sesi pagi dan siang, kasihan anak kalau masuk siang, kadang kita tak sempat antar atau jemput,” ungkap orang tua siswa tersebut.
Meski mereka kecewa, orang tua murid tersebut tetap berharap pemko Tanjungpinang bisa segera membangun ruang kelas baru bagi sekolah yang masih menerapkan sistem double shift agar kedepan siswa bisa belajar dan masuk sekolah selayaknya dan tidak ada lagi masuk siang, seperti yang digaungkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menegaskan larangan sistem sekolah dua sesi (double shift) pagi-siang melalui Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
Sebagimana dilihat di Sirup Pemko Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang menganggarkan Rp 4 Miliar untuk pembangunan Kantor Reskrim Polresta Tanjungpinang, Rp 100.000.000 untuk pengawasan pembangunan tersebut dan Rp 200.000.000 untuk Rehabilitas Gedung Kantor Polresta Tanjungpinang
Tak berhenti disitu, Pemko Tanjungpinang juga diketahui menggelontorkan uang rakyat untuk membangun kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp 3.300.000.000, pengawasan pembangunan tersebut senilai Rp 82.500.000 serta perencanaan Rp 99.500.000.
“Kalau uang sebanyak itu dialokasikan untuk membangun penambahan Ruang Kelas Baru, saya rasa tidak ada lagi siswa atau anak sekolah yang masuk siang,” tutup orang tua siswa tersebut. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri