Home / KEPRI / Rektor UMRAH Dilantik Pekan Depan
Syafsir Akhlus
Syafsir Akhlus

Rektor UMRAH Dilantik Pekan Depan

Inforakyat, Tanjungpinang- Setelah ditetapkan sebagai Rektor terpilih oleh panitia pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) beberapa hari lalu, Prof Syafsir Akhlus dijadwalkan dilantik pada 16 Mei 2016 di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
“Dijadwalkan Senin depan (16/5/2016) di Kementerian. Setelah itu, saya akan melanjutkan tugas-tugas sebagai rektor,” kata Akhlus, Jumat (13/5).
Setelah dipastikan kembali memimpin UMRAH, Akhlus mengatakan akan melaksanakan tugas-tugas yang diamantkan dengan sebaik-baiknya. “Saya akan melaksanakan tugas-tugas saya sebaik mungkin,” katanya.
Akhlus juga mengatakan, usai pelantikan nanti, ia akan melakukan pemanasan dalam membenahi internal UMRAH. Namun, Syafsir hanya tersenyum saat diminta untuk menjelaskan pemanasan seperti apa yang dilakukan. “Setelah pelantikan, saya akan melakukan pemanasan sedikit untuk membenahi internal UMRAH, intinya, ada perbaikan. Ini semua untuk kemajuan UMRAH,” ujarnya.
Selain itu, untuk membawa UMRAH ke arah yang lebih baik dalam pengelolaan kampus, Akhlus juga berencana menambah satu wakil rektor lagi. Dimana saat ini, UMRAH hanya memiliki dua wakil rektor. “Ini masih dibahas lebih mendalam,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam pemilihan Calon Rektor UMRAH beberapa hari lalu, Syafsir Akhlus kembali terpilih dengan memperoleh 16 suara dalam pemilihan calon rektor, sementara rivalnya, Abdul Malik 10 suara dan Prof Firdaus 2 suara.
Syafsir Akhlus saat ini masih menjabat sebagai Rektor UMRAH. Masa jabatannya berakhir pada 14 Mei 2016. Dia dilantik 17 Juni 2013, menggantikan Prof Maswardi yang saat itu didesak dosen dan mahasiswa mundur dari jabatannya. *Antara

About Redaksi

Check Also

Menakar Peluang Politisi Muda Momon Faulanda Berebut Calon Wakil Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepastian Politisi Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Momon Faulanda Adinata (MFA) ikut dalam …

Tinggalkan Balasan