Home / Hukum / Satpol PP Kepri Akan Keluarkan Himbauan Penertiban Gepeng

Satpol PP Kepri Akan Keluarkan Himbauan Penertiban Gepeng

Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk menekan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang berkeliaran saat bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera mengeluarkan surat himbauan penertiban Gepeng ke Satpol PP Kabupaten/Kota.

“Agar keberadaan gelandangan dan pengemis di Kepri tidak semakin marak dan meresahkan masyarakat terlebih dibulan puasa dan saat lebaran, kita akan segera keluarkan surat himbauan penertiban gepeng,” kata Kepala Satpol PP Kepri Mafrizon, Kamis (9/6).

Mafrizon juga mengatakan, nantinya setelah ditertibkan, gelandangan dan pengemis tersebut akan diserahkan ke dinas terkait. Tentunya dengan berkoordinasi terlebih dahulu.

“Untuk solusi setelah ditertibkan, kita meminta kepada Satpol PP Kabupaten/Kota supaya berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena tidak mungkin Satpol PP Kepri yang meneruskan. Satpol PP Kepri tugasnya menegakkan Perda, selanjutnya untuk pembinaan harus dikoordinasikan ke instansi terkait,” ucap Mafrizon.

Ia memastikan, surat himbauan tersebut bakal dikirim dalam minggu ini. Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten/Kota yang melaksanakan di wilayah masing-masing.

“Satpol PP Kabupaten/Kota harus meneruskan himbauan itu, sehingga Gepeng tidak berkeliaran dan meresahkan masyarakat saat beribadah di bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Pastikan Pelayanan Air Areal Putra Jaya Tetap Maksimal

Inforakyat, Batam- BP Batam memastikan bahwa pelayanan air untuk seluruh kawasan akan tetap maksimal. Termasuk …

Tinggalkan Balasan