Home / Aspirasi / Spanduk Bertuliskan KKN Telah Menjamur di RSUD RAT Terbentang di Pagar RSUD

Spanduk Bertuliskan KKN Telah Menjamur di RSUD RAT Terbentang di Pagar RSUD

Inforakyat, Tanjungpinang- Jejeran Spanduk bertulis KKN Menjamur di RSUD RAT dan Gubernur Segera Evaluasi Jajaran Petinggi RSUD RAT Terbentang di Pagar RSUD terbentang luas di pagar RSUD RAT Tanjungpinang, Rabu (20/12) dini hari.

Diduga bentangan spanduk tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas pelayanan maupun kinerja manajemen rumah sakit yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Ungkapan miring terkait pelayanan dan manajemen RSUD RAT ini memang sudah kerap kali terdengar baik oleh warga biasa sampai tokoh pemuda Tanjungpinang, namun hebatnya, hingga saat ini apa yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bak angin lalu.

Sebagaimana yang pernah diberitakan salah satu tokoh pemuda Tanjungpinang Andi Cori Patahuddin menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) bobrok. Ia meminta Gubernur Kepri segera mencopot Direkturnya dan diganti.

Bobroknya manajemen itu kata Cori diantaranya, pembagian jasa medis yang tidak transparan, rekrutmen pegawai non medis yang terus-menerus tanpa mempertimbangkan keuangan daerah/BLUD.

“Pihak keluarga direktur juga bertugas sebagai dokter spesialis THT dan seiring menolak pasien, tetapi tidak pernah mendapat teguran tindakan dari direktur,” ujarnya, Senin (13/2) lalu.

Tidak hanya soal manajemennya, Cori pun menduga petinggi RSUD RAT melakukan KKN.

Dari hal tersebut, Cori mengharapkan Gubernur tidak ada toleransi terkait permasalahan ini, karena ini menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Gubernur harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot petinggi atau Direktur RSUD RAT karena diduga yang bersangkutan melakukan KKN,” pinta Cori.

Sementara itu, upaya konfirmasi media ini ke bagian kehumasan RSUD RAT terkait adanya bentangan spanduk tersebut belum mendapat tanggapan. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …