Home / KEPRI / Spanduk Tolak Dua Nama Cawagub Kepri Terpangpang Lebar

Spanduk Tolak Dua Nama Cawagub Kepri Terpangpang Lebar

Inforakyat, Tanjungpinang- Munculnya spanduk bertuliskan penolakan dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri yakni Agus Wibowo dan Isdianto yang terbentang lebar di Jalan Raya Dompak arah perkantoran pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, cukup menyita perhatian warga setempat.

“Tidak tahu bang kapan ini dipasangnya. Namun yang kita herankan, siapa dan kenapa spanduk ini dipasang disini,” kata Margio, warga sekitar yang melihat spanduk. Jumat, (3/3).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri sebagai salah satu partai pengusung pasangan Gubernur pemenang Pilkada Kepri, Husnizar Hood menanggapi santai adanya spanduk penolakan tersebut.

“Itu hak semua orang, selagi konstitusi kita hormati. Tapi kalau tidak, tentu kita abaikan apalagi ini kan tak jelas siapa mereka (pemasang spanduk) dan apa alasannya,” kata Husnizar.

Husnizar juga mengatakan tidak berniat memperpanjang ataupun menyelidiki oknum-oknum pemasang spanduk penolakan dua nama Cawagub Kepri ini.

“Inggaklah, hidup ini memang begitu tak semua kita dapatkan dan kita harus memilih, terus dalam kekecewaan atau tetap tegak berdiri,” ungkapnya.

Terkait masih kosongnya posisi Wakil Gubernur, Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kepri ini mengajak masyarakat Kepri untuk tetap bersabar menunggu proses pemilihannya.

“Semua mekanisme sudah kita lewati, masyarakat harap bersabar dan tetap semangat. Demi Kepri yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua nama Cawagub Kepri yakni Agus Wibowo dan Isdianto telah diserahkan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke Pimpinan DPRD Kepri untuk diusulkan dan ditetapkan salah satu dari dua calon untuk menduduki kursi Wakil Gubernur Kepri.

Penulis: Sunarto Butarbutar

About Redaksi

Check Also

Tumarmi Warga Tanjungpinang Pilih Rudi Karena Ingin Perubahan

Inforakyat, Tanjungpinang- Perhelatan Pilkada merupakan momentum memilih calon Pemimpin Kepala Daerah bagi masyarakat. Pilkada serentak …

Tinggalkan Balasan