Inforakyat, Bintan- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, bahwa Pasal 2 berbunyi Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sebagaimana dimaksud memiliki luas 2.333,6 Ha yang terletak dalam wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Bupati Bintan H Apri Sujadi juga mengatakan …
Read More »