Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepri, menyoroti aturan Pemerintah Pusat terkait wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN daerah. “Jangan sampai ini mengganggu layanan publik, seperti rumah sakit dan perizinan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, Jumat (27/3/2206). Ia menjelaskan, ASN pada garda terdepan tidak boleh mengikuti …
Read More »
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri