Inforakyat, Tanjungpinang- Kuasa Hukum Heru Partiman, dari Kantor Hukum Yandika Galant Ramadhan, SH., CPM & Fartner menyurati sejumlah pihak yang dinilai dapat memberikan kejelasan atas nasib atau sejumlah tuntutan hak Heru Partiman korban Kapal MV Cheng Wai yang tenggelam di Laut China. “Ya, sudah kita surati. Ini terkait nasib dan …
Read More »
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri