Inforakyat, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menghentikan proses penutupan perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan Tersangka ANDREAS MARBUN melanggar Pasal 362 KUHP yang diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (22/01/2025). Proses penghentian penuntutan perkara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum …
Read More »