Home / Aspirasi / Terus Berinovasi Permudah Layanan Masyarakat, BPPRD Kembangkan Stand Di MPP Layani Semua Pembayaran

Terus Berinovasi Permudah Layanan Masyarakat, BPPRD Kembangkan Stand Di MPP Layani Semua Pembayaran

Inforakyat, Tanjungpinang- Komitmen Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang dalam mempermudah layanan kewajiban pajak masyarakat terus ditingkatkan, salah satu contoh memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya yang dilakukan BPPRD adalah dengan mengembangkan atau memperluas layanan pembayaran di Stand atau gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, Jumat (9/2). Said menuturkan, bahwa pihak BPPRD akan terus berupaya memberikan fasilitas pelayanan terbaik bagi masyarakat wajib pajak.

“Inovasi layanan itu yakni dengan memindahkan layanan pajak ke Mall Pelayanan Publik. Di tahun 2024 ini, kita akan memindahkan semua jenis layanan pembayaran pajak daerah ke MPP Tanjungpinang. Nantinya wajib pajak tidak perlu datang ke kantor BPPRD untuk pembayaran pajak, tapi semuanya sudah disatukan di MPP,” ungkapnya.

Menurut Said, pemindahan ini dilakukan karena melihat minat masyarakat yang tinggi ke MPP. Dengan adanya layanan semua pembayaran disana diharapkan dapat lebih meningkatkan kunjungan masyarakat ke MPP dalam mengurus pajak maupun urusan lainnya.

Dikatakan Said, gerai BPPRD di MPP, merupakan gerai nomor tiga paling banyak dikunjungi masyarakat dari 36 instansi yang tergabung dalam MPP.

Sesuai data pengunjung dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang, rata-rata warga yang mendatangi gerai BPPRD untuk pembayaran PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame, dan pajak penerangan jalan, pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, hingga pajak air tanah.

Meski pelayan pembayar pajak pindah semua ke MPP, tapi masih ada pelayanan lainnya yang urusannya di Kantor BPPRD, seperti pengurusan tunggakan, keberatan, keringanan pajak.

“Tapi tetap masih ada layanan di kantor BPPRD ini, karenakan tidak semua dapat diurus di gerai MPP ada yang harus tetap disini, seperti pengurusan tunggakan, keberatan pajak dan perbankan,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Pedagang Sayur Natuna Keluhkan Mobil Sembako Tidak di Berangkatkan dari Tanjung Uban

Inforakyat, Natuna- Pedagang sayur di Pasar Baru Ranai, Natuna mengeluh, akibat sembako yang dikirim dari …