Home / Aspirasi / THR ASN Kepri Dibagikan Sesuai Aturan

THR ASN Kepri Dibagikan Sesuai Aturan

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bakal segera membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri mengikuti aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah,Selasa (12/5).

“Untuk THR ASN sudah kita siapkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arif.

Yangmana, lanjut Arif sesuai aturan Menteri Keuangan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini THR ASN tetap dibayarkan.

“Namun tidak untuk ASN eselon I dan II,” jelas Arif.

Dikatakan Arif, untuk besarannya THR yang diberikan kepada ASN tersebut sebesar satu bulan gaji.

“Untuk jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya , satu bulan gaji,” ujar Arif.

Arif juga mengatakan bahwa pembagian THR ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera dilakukan tetap mengikuti aturan yang berlaku. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sinergi Hutama Karya bersama Kejagung, Kementerian dan Pemda Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Inforakyat, Sumsel- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia selaku tim …