Home / Hukum / Ungkap Kasus Kematian Andi Pangaribuan, Pospera Sumut Dampingi Keluarga Korban Datangi Kejatisu

Ungkap Kasus Kematian Andi Pangaribuan, Pospera Sumut Dampingi Keluarga Korban Datangi Kejatisu

Inforakyat, Medan- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pospera Sumut, Liston Hutajulu bersama keluarga korban yang diduga tewas di Sel Tahanan Polres Tobasa Andi Pangaribuan, mendatangi sekaligus mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tewasnya Andi Pangaribuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (1/8).

Liston mengatakan, marga Pangaribuan menaruh harapan kepada penegak hukum agar menjalankan tugas dan fungsi pokoknya mengayomi masyarakat dapat ditunjukkan dengan mengungkap sejelas-jelasnya kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Andi Pangaribuan di sel tahanan Polres Tobasa.

“Punguan marga Pangaribuan se-Kabupaten Tobasa meminta agar Kejati Sumut dapat segera mengungkap kasus ini hingga tuntas. Juga Punguan marga Pangaribuan meminta anggota DPRD Sumut dari Dapil Tobasa menyuarakan hal ini. Jangan jadi ikut bungkam dalam kasus ini, jangan hanya waktu kampanye saja datang merebut hati rakyat,” kata Liston.

Bernard Simaremare SH, Kuasa Hukum Keluarga juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pelimpahan berkas (P18) dari Poldasu sudah diserahkan ke Kejatisu.

“Kita ingin mengetahui, sudah sejauh mana perkembangan kasus meninggalnya saudara Andi Pangaribuan,” kata Bernard.

Bernard juga mengatakan, demi penegakan hukum, Kejatisu harus benar-benar menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh serta agar pihak Kejatisu tidak terpengaruh status tersangka penganiaya korban yang diduga sebagai anggota Kepolisian. “Saya minta Kejatisu menangani perkara ini secara profesional,” ucap Bernard

Ditempat yang sama, Jaksa yang menangani kasus tersebut, Anwar Ketaren mengatakan, bahwa berkas tersebut kini sudah diserahkan kembali ke Poldasu dengan status (P19) untuk dilengkapi sesuai prosedur oleh pihak Poldasu.

“Berkas itu sudah kita kembalikan lagi ke Poldasu dengan status P19. Hingga saat ini kita masih menunggu kembali kelengkapan berkas dari Poldasu,” kata Anwar.

Sementara itu, Benny Pangaribuan, abang kandung korban yang juga ikut dalam pertemuan tersebut meminta ketegasan para penegak hukum hingga pelaku dapat di tangkap.

“Saya akan mencari Keadilan sampai ke ujung dunia hingga pelaku di tangkap dan diadili. Kasus ini sudah 9 bulan berlalu dan sampai saat ini pelaku belum di tahan. Ada apa penegak hukum di Sumut ini, memang betul masyarakat kecil di Republik ini selalu korban kebiadaban,” kata Benny.

About Redaksi

Check Also

Tanjungpinang Dipimpin Pj Walikota Berstatus Tersangka

Inforakyat, Tanjungpinang- Kota Tanjungpinang yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh seorang Penjabat …

Tinggalkan Balasan