Home / Aspirasi / Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Inforakyat, Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai tahun 2022.

Adapun saksi-saksi tersebut yakni,
1. AS selaku Tim Project ZTE Jayapura 2.
2. A selaku Direktur Utama PT Indo Elektrik.
3. TA selaku Manager Project PT Excelcia Mitraniaga Mandiri.

Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahu 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumeda dalam siaran persnya, Senin (3/4). (Red/rilis)

About Redaksi

Check Also

Advokat Harry Suprapto Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Sesalkan Arogansi Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur, Sebut Tiba Tiba P21 Tanpa Pemberitahuan

Inforakyat, Tanjungpinang- Kornelius Boli Balawanga S.H selaku Advokat pendamping tersangka dugaan tindak pidana penggelapan atas …