Home / Aspirasi / Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek

Inforakyat, Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampudsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Senin (3/4).

Kedua orang saksi tersebut yakni, 1.TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga Periode 2 Februari 2015-2 Februari 2018.
2. JS selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah Terima Sementara (PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 s/d sta 47+500) termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Red/rilis)

About Redaksi

Check Also

Wujudkan Keadilan Sosial Untuk Rakyat, DPC GMNI Jakarta Timur Buka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Inforakyat, Jakarta- Bahwa sesungguhnya Indonesia didirikan atas cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh …