Inforakyat, Tanjungpinang- Heru Partiman Awak Kapal MV Cheng Wai bermuatan ikan ekspor yang tenggelam di Laut Cina pada Maret lalu adalah satu satunya awak kapal yang selamat setelah berjuang antara hidup dan mati dengan terombang ambing selama 3 hari di Laut lepas.
Heru yang menceritakan kisah perjuangannya menolak mati setelah kapal tempat ia bekerja tiba tiba bermasalah sebelum akhirnya tenggelam, sungguh sangat menggugah hati.
Kapal yang tiba tiba bermasalah itu menimbulkan kepanikan luar biasa bagi Heru dan Awak kapal lainnya. Saat saling berlarian bersama 7 awak kapal lainnya mencoba mencari selamat dan peralatan yang bisa digunakan sebelum kapal benar benar tenggelam itulah Heru terbentur Valka kapal hingga ia terseret dan terjepit meninggalkan luka luka di sekujur tubuh Heru.
Namun dengan tekad untuk tetap hidup, Heru terus berusaha bangkit mencari apa saja untuk pegangan dengan luka luka yang begitu perih akibat benturan Valka Kapal.
Dengan penuh perjuangan Heru akhirnya menemukan Life Rafts disanalah ia tetap bertahan dengan perlengkapan seadanya yang ia temui di badan kapal sebelum kapal benar benar tenggelam amblas ke kedalam laut Cina dengan satu tekad harus tetap hidup.

“Saya mencari apa saja untuk pegangan dan untungnya saya menemukan Life Rafts. Di dalam Life Rafts itulah saya bertahan hidup dengan terombang ambing selama 3 hari menahan luka luka yang kian perih akibat sengatan matahari dan air laut. Tetapi saya tetap bertahan dan terus berdoa agar saya bisa hidup. Dengan sedikit bekal dari kapal itulah saya bertahan dan meminum air kencing sendiri,” tutur Heru mengisahkan perjuangannya untuk tetap hidup kepada media ini beberapa hari lalu.
Perjuangan dan Doa Heru yang terombang ambing di Laut Lepas dengan menahan luka di sekujur tubuh yang semakin perih selama 3 hari dan pandangan yang semakin nanar dan perih, akhirnya terjawab setelah sebuah Kapal Berbendara Thailand melintas dan menemukan Heru yang terombang ambing hingga menyelamatkan dan membawa Heru ke kapal tersebut.
“Awak kapal berbendara Thailand itulah yang menyelamatkan saya. Lalu mereka membawa saya ke Vietnam dan menitipkan saya ke Border Army semacam tentara penjaga perbatasan. Disanalah saya di rawat hingga akhirnya dinyatakan bisa kembali ke negara asal dengan komunikasi pihak perusahaan dengan kementerian luar negeri, Kedutaan dan pihak lainnya, sehingga saya bisa kembali ke Indonesia dengan di jemput di Tanjungpinang oleh perwakilan Perusahaan saya yakni PT Pelayaran Nasional Putri Ayu Jaya pak Eko,” tutur Heru.

Kini setelah beberapa bulan kejadian tragis tersebut berlalu, Heru yang masih mengalami trauma dan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya mencoba mencari keadilan untuk dirinya sendiri atas apa yang dialaminya.
Heru mengaku banyak kerugian yang dialaminya karena tenggelamnya kapal tempat ia bekerja. Mulai dari sejumlah barang barang berharga miliknya hilang, dokumen dokumen penting kerja, Asuransi hingga Gaji yang tidak lagi ia terima sejak Bulan April padahal statusnya belum PHK.
“Semua barang barang saya ikut tenggelam bang, mulai dari peralatan elektronik, jam tangan, cicin emas, buku pelaut hingga dokumen dan sertipikat kelautan terbitan luar negeri. Semua sudah saya sampaikan ke perusahaan untuk bisa diganti dan perusahaan sudah berjanji untuk menggantinya dan memberi gaji untuk dua bulan. Namun permintaan dan tuntutan saya ke perusahaan untuk mengganti kerugian saya mulai dari kerugian materil dan immateril sebesar Rp 1.500.000.000 sebagaimana saya sampaikan juga saat mediasi di Disnaker Tanjungpinang, Perusahaan tidak mau memenuhi,” jelas Heru.

Kini setelah rekomendasi dari Disnaker Tanjungpinang keluar yakni menganjurkan Perusahaan tempat Heru bekerja agar membayarkan 4 Bulan Gaji ke Heru sebesar Rp92.000.000 dan mengembalikan semua barang barang dan dokumen Heru, Heru lebih memilih jalur hukum dengan membawa persoalan ini ke pengadilan, karena menganggap perusahaan terlalu lama menggantung nasibnya.
“Iya, saya serahkan ke kuasa hukum saya. Sebab saya sudah terlalu capek mencari keadilan sendiri atas hak saya sebagai pekerja ke perusahaan tempat saya bekerja,” ungkap Heru.
Kantor Hukum Yandika Galant Ramadhan, SH., CPM & Fartner Surati Kementerian, Gubernur dan Pihak Lainnya
Kuasa Hukum Heru dari Kantor Hukum Yandika Galant Ramadhan, SH., CPM & Fartner membenarkan bahwa pihaknya telah menyurati sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus kliennya ini, namun hingga kini surat mereka belum mendapat respon sama sekali, terlebih balasan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dianggap sebagai pihak yang dapat menyelesaikan persoalan klien mereka.
“Benar kami sudah surati, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Gubernur Kepri, Dinas Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya,” ucap Galant kepada media ini.
Namun hingga saat ini, surat yang mereka masukkan tersebut belum mendapat respon. “Kami berharap pak Gubernur Kepri pak Ansar bisa menyelesaikan persoalan klien kami ini makanya kami surati. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari orang nomor satu di Kepri ini. Padahal pak Gubernur ikut melepas secara resmi kapal MV Cheng ini pada Tahun lalu. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri