Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang memfasilitasi pertemuan membahas kebijakan antar fasilitas kesehatan di Tanjungpinang.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Disdalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam. Kemudian, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Direktur Pelayanan dan Kepala IGD RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala dan dokter puskesmas se-Tanjungpinang, sera perwakilan dari RSAL dr. Midiyato Suratani.
Kebijakan ini juga untuk memastikan bahwa pasien yang membutuhkan penanganan segera tidak tertunda, sehingga dapat segera mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Suatu langkah maju dihasilkan dari pertemuan ini yaitu terbangunnya sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah sebagaimana diharapkan masyarakat,” ujarnya usai memimpin pertemuan di Tanjungpinang.
Rustam menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanjungpinang dan menghasilkan sistem rujukan gawat darurat yang lebih cepat dan efektif
Kebijakan ini juga untuk memastikan bahwa pasien yang membutuhkan penanganan segera tidak tertunda, sehingga dapat segera mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Suatu langkah maju dihasilkan dari pertemuan ini yaitu terbangunnya sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah sebagaimana diharapkan masyarakat,” ujarnya usai memimpin pertemuan. (Red)