Home / Aspirasi / DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (29/8).

Sidang paripurna ini sendiri merupakan sidang ke-11 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Forkopimda dan Instansi Vertikal dan sejumlah Anggota DPRD Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menjelaskan bahwa peenyampaian Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang sangat penting untuk kemajuan suatu daerah, yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah.

“Kita perlu mendengar penyampaian dari pemerintah tentang bagamana rancangan pajak dan retribusi daerah ini yang nantinya akan kita perdakan, kepada saudara wakil Gubernur dipersilahkan membacakan rancangannya. Waktu dan tempat kami persilahkan,” kata Jumaga.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina bahwa pemerintah sangat mengapresiasi rancangan perda retribusi ini yang dinilai akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga pemerintah provinsi berharap, Ranperda ini bisa disahkah sesegera mungkin bersama legislatif. (Red)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …