Home / KEPRI / DPRD Kepri Minta Pemrov Kepri Usut Tuntas Pelaku SK Honorer Bodong

DPRD Kepri Minta Pemrov Kepri Usut Tuntas Pelaku SK Honorer Bodong

Inforakyat, Tanjungpinang- Terungkapnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Honorer palsu di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau ke publik mendapat sorotan tajam dari unsur legislatif sebagai lembaga pengawas pemerintah.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri harus segera mengusut Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Honorer palsu yang baru-baru ini terungkap.

“Pemerintah harus segera mengusut SK bodong itu. Pelaku yang membuat dan menandatangani surat keputusan palsu itu harus mendapat ganjaran sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Jumaga, Jumat (10/6).

Menurut Jumaga, permasalahan SK palsu pengangkatan honorer tersebut baru kali ini terjadi dan itu telah mencoreng kinerja pemerintah daerah. “Permasalahan ini baru pertama kali terungkap di publik. Ini permasalahan besar yang harus diselesaikan karena melecehkan pemerintahan,” katanya.

Jumaga mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekda Kepri untuk menangani permasalahan tersebut. Ia juga mengaku telah meminta Sekda Kepri beserta jajarannya segera mengungkap permasalahan ini.

“Saya minta Sekda Kepri segera melaporkan hasil dari penelusuran permasalahan itu,” ungkapnya.

Selain itu, Jumaga juga mengaku sudah mendapat laporan siapa pelaku dibalik permasalahan ini. Namun belum dapat membuktikannya, pasalnya hal tersebut membutuhkan pernyataan dari saksi-saksi, terutama dari warga yang membawa surat tersebut ke dinas-dinas.

“Apakah mereka mengetahui surat keputusan tersebut palsu atau tidak, ini yang masih ditelusuri. Yang jelas, pemerintah dirugikan,” katanya.

Ia juga menambahkan, adanya surat keputusan palsu itu menunjukkan ada permasalahan besar di pemerintahan, yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab sehingga berani menerbitkan surat palsu. “Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Sekda Kepri Reni Yusneli membenarkan sejumlah warga membawa SK bodong menemui kepala dinas untuk bekerja sebagai tenaga honorer.

“Mereka lari terbirit-birit saat dikejar tim dari inspektorat. Tim sampai sekarang masih bisa berkomunikasi dengan dua orang pemegang SK bodong,” katanya.

Menurut dia, kepala dinas yang ditemui antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. Akibatnya, kepala dinas merasa bingung karena tidak ada instruksi dari Gubernur.

Kalimat dan tanda tangan di dalam SK tersebut juga mencurigakan sehingga kepala dinas tidak mengakomodir keinginan pemegang SK.

“Ada cukup banyak SK seperti petikan yang diterbitkan, namun saya belum tahu jumlah yang pasti. Tetapi yang pasti SK bodong itu bukan diterbitkan oleh BKD Kepri,” ujarnya. (IR/Antara)

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …

Tinggalkan Balasan