Home / KEPRI / Dua Siswa SMP Di Tanjungpinang Tidak Lulus

Dua Siswa SMP Di Tanjungpinang Tidak Lulus

Inforakyat, Tanjungpinang– Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dadang Abdul Gani, mengatakan sebanyak dua siswa dari 3.353 orang siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dinyatakan tidak lulus.

“Dua siswa yang tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang SMA tahun ini berasal dari SMP Hang Tua,” kata Dadang, Sabtu (11/6).

Adapun siswa sebanyak 3.353 yang mengikuti UN SMP berasal dari 27 sekolah yang ada di Tanjungpinang, baik yang berstatus swasta maupun sekolah negeri. “Jumlah SMP berstatus negeri dan swasta di Tanjungpinang sebanyak 27 sekolah,” ujarnya.

Kendati terdapat dua siswa yang tidak lulus, untuk peringkat berdasarkan nilai peserta ujian tingkat SMP tahun ini di Kepri, Tanjungpinang mendapat peringkat kedua, naik dibanding tahun 2015.

“Ada kenaikan, tahun ini Tanjungpinang peringkat kedua, tahun lalu peringkat ketiga di Kepri,” katanya.

Sementara untuk tingkat SD, kata dia seluruh siswa dinyatakan lulus. Mereka dapat melanjutkan ke SMP sesuai rayon yang telah ditetapkan. “Jumlah siswa SD yang lulus sebanyak 3.954 orang,” katanya.

Dia mengimbau siswa SMP yang lulus tidak melakukan konvoi di jalan raya dan mencoret-coret bajunya.

“Kalau ada pakaian sekolah yang masih layak dipakai sebaiknya diserahkan kepada pihak sekolah untuk disalurkan kepada adik-adik mereka yang masih duduk di kelas VII dan VIII,” ucapnya.

About Redaksi

Check Also

28 Jaksa dari Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Peningkatan APH dalam Penanganan Tipikor Oleh KPK

Inforakyat, Jakarta- Sebanyak 28 orang perwakilan Jaksa wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan …

Tinggalkan Balasan