Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menyetujui langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminjam uang ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dana sebesar Rp 250 miliar itu, dinilai bisa memperkuat pembiayaan pembangunan daerah yang berdampak positif untuk masyarakat.
“DPRD Kepri dan pemerintah daerah telah menyepakati nilai pinjaman daerah Rp250 miliar dari rencana pinjaman Rp 400 miliar yang diusulkan tahun 2026 ini,” kata Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bakhtiar Rabu (11/3/2026).
Sementara sisa usulan pinjaman akan dibahas pada tahun depan, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesepakatan ini sudah melewati pembatas yang alot antara DPRD dan Pemprov Kepri.
Dana tersebut akan di realisasikan tahun 2026 hingga 2027 mendatang.
“Uang itu bakal dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah di Kepri,” akunya.
Bakhtiar memastikan bahwa rencana pinjaman itu telah melalui kajian mendalam, dan tidak menjadi beban keuangan daerah
Pembahasan telah dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri.
“Sampai saat ini kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk menanggung pinjaman ini,” tutupnya. (Adv)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri