Inforakyat, Tanjungpinang- Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mendesak Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang evaluasi izin operasional Leko Cafe & Resto.
“Dengan kejadian ini, Dinas Pariwisata harus segera mengevaluasi izin operasional Leko,” kata Kapolres di Tanjungpinang
Kapolresta juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk meninjau kembali izin usaha Leko Cafe.
“Kami akan meninjau kembali riwayat kejadian di lokasi ini untuk menentukan apakah masih layak beroperasi atau tidak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tempat hiburan tersebut sebelumnya telah beberapa kali terlibat insiden, termasuk dugaan kasus penistaan agama.
Jika insiden serupa terus terjadi, Polresta Tanjungpinang akan merekomendasikan agar Leko Cafe ditutup.
“Jika permasalahan terus berulang, kami akan meminta agar tempat ini tidak lagi diizinkan beroperasi,” imbuhnya. (Red)