Related Articles
“Ini human error, kami minta maaf kepada pelanggan yang dirugikan. Kesalahan ada pada kasir yang menginput pembayaran,” kata Slamet, Minggu (12/6).
Selamat mengakui, bahwa Hypermart yang belum lama beroperasi di Tanjungpinang tersebut langsung diserbu masyarakat yang ingin berbelanja. Sehingga karyawan-karyawan yang bekerja kelelahan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan. Namun ia memastikan, pihak manajemen akan memberi sanksi kepada kasir yang melakukan kesalahan tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi denga mengganti kasirnya,” ungkapnya.
Sedangkan, atas kerugian yang dialami oleh konsumen, Slamet menegaskan akan mengganti kerugian yang dialami konsumen.
“Kalau pelanggan dirugikan karena terjadi kesalahan pada saat perhitungan belanja saat di kasir, kami akan menggantinya. Konsumen dirugikan Rp. 9.900 maka kami akan mengganti sejumlah itu juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang Gilang mengatakan, kelebihan pembayaran pada struk pelanggan yang tidak sesuai item yang dibeli harus dikembalikan oleh pihak Hypermart.
“Dengan catatan, konsumen mengklaim langsung ke Hypermart kelebihan pembayaran pada item yang dihitung dua kali bayar,” kata Gilang.
Gilang juga mengatakan, apabila setelah pelanggan mengkalim kelebihan tersebut, namun Hypermart tidak melakukan penggantian maka, Disperindag akan memberikan sanksi dengan terlebih dahulu melakukan Sidak dengan mendatangi Hypermart.
“Sanksinya seperti apa, kita belum bisa pastikan. Namun yang jelas kalau pihak Hypermat tidak mengganti setelah diklaim, kita beri sanksi,” ujarnya.