Inforakyat, Jakarta- Bahwa sesungguhnya Indonesia didirikan atas cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbicara tentang supremasi hukum bahwasanya negara Indonesia ialah negara hukum. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hukum, persamaan …
Read More »
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri