Home / DPRD Kota Tanjungpinang / Telusuri Asal Rokok Ilegal, Komisi II Panggil BUMD Tanjungpinang

Telusuri Asal Rokok Ilegal, Komisi II Panggil BUMD Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang dijadwalkan akan memanggil pimpinan BUMD Tanjungpinang Selasa (14/3). Pemanggilan ini berkaitan dengan penemuan rokok ilegal yang beredar bebas di pasar KUD Tanjungpinang.

“Kita sudah jadwalkan. Selasa depan kita akan dengarkan penjelasan pihak BUMD,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Mimi Betty, Sabtu (11/3).

Pemanggilan tersebut kata Mimi untuk menyingkap asal muasal rokok tanpa cukai yang diperjualbelikan secara bebas.

“Waktu sidak Komisi II kemarin kan kita ambil beberap jenis rokok tanpa cukai sebagai sampel atau bukti pada pimpinan,” ujarnya.

Nantinya dalam rapat tersebut kata Mimi, pihaknya akan menunjukkan bukti rokok tanpa cukai tersebut kepada pimpinan dewan.

Sebagaimana diketahui, barang-barang tanpa cukai tersebut beredar bebas di pasaran kota Tanjungpinang. Padahal, rokok tersebut seharusnya hanya bisa diperjualbelikan di daerah yang masuk kawasan FTZ.

Penulis: Sunarto Butarbutar

About Redaksi

Check Also

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

Inforakyat, Batam- BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress area …

Tinggalkan Balasan