Inforakyat, Tanjungpinang- Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga meminta pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang segera membuat peraturan jadwal operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan. Hal tersebut dikatakan Ade, mengingat bulan puasa tinggal beberapa hari lagi.
“Kami berharap Pemko Tanjungpinang segera mengeluarkan surat keputusan tentang jadwal THM,” kata Ade, Jumat, (3/6).
Ade Angga yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang ini juga mengatakan, kegiatan THM selama bulan puasa harus diatur agar tidak mengganggu umat Islam menjalani ibadah, seperti tarawih.
“Surat keputusan itu harus ditaati pengelola THM, dan pemerintah harus memberi sanksi tegas terhadap pelanggar, ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan telah menyusun ketentuan operasional THM malam. “Besok kami terbitkan SK terkait aturan THM selama bulan Ramadhan,” kata Lis.